Langsung ke konten utama

Kewajibannya dilaksanakan dulu..

 Nak, 

Laksanakan kewajibanmu dulu.. 

Akhir - akhir ini pikiran bapak diganggu dengan permintaan ini itu. Menuntut a b c d lalu bapak ingat. Apakah bapak sudah menjalankan kewajiban bapak? Kewajiban dari amanah yang diemban bapak. 

Tugas kita tentu melaksanakan kewajiban kita. Ya tugas kita melaksanakan kewajiban kita nak. Apakah kita berhak meminta gak kita? Ya kita punya hak untuk meminta menuntut hak kita tapi setelah kewajiban kita terlaksana dijalankan. 

Lalu, apabila ada discrepancy? Ada gap antara kewajiban dan hak yang didapat? Pertama kembalikan pada akad dulu sesuai atau tidak. Jika anda menerima dan mengikhlaskan ya sudah. 

Tapi jika tidak, apa yang harus  dilakukan? ada alternatif : pertama tentu dikomunikasikan, meminta, negosiasi, dan dicarikan penyelesaian. Apabila masih, ya lanjutkan atau tinggalkan. Jika dilanjutkan pastikan tidak dengan melakukan hal hal yang kontraproduktif dan tetap menjalankan kewajiban sesuai dengan standar. 

Jika tidak bisa, ya sudah. Tinggalkan saja. Ndak enak di diri sendiri dan bahkan ndak enak di tempat kita berkembang/kerja. Tentu akan tidak baik bagi kita sendiri untuk berkembang dengan setengah setengah dan tidak optimal. Lain itu, apabila kita tak bisa menjalankan amanah kita dengan baik sesuai standar karena ketidakikhlasan kita? Akan menjadi setengah setengah dan tidak baik juga bagi semuanya. 

Sebenarnya ini pesan tidak hanya untuk personal, ananda saja. Tapi jikalau ananda nantinya mempunyai organisasi atau perusahaan. Pastikan sejahtera, pastikan tidak setengah hati dan pastikan bahagia bersama. Yakinlah nak. Jika ada yg tidak sesuai ekspektasi pasti ada yg mengerjakan setengah hati. Ya tentu penting untuk mengevaluasi performa dengan benar benar objektif. 

Semoga bermanfaat. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tidak Perlu

Suatu hari nak.. Jika kamu menyalahkan orang lain atas keadaanmu.. Jika kamu menyalahkan situasi atas kejadian yang terjadi pada dirimu... Ingatlah selalu... Dunia ini tidak hanya berpusat kepada dirimu... Kehidupanmu lah yang membuat dunia terasa bergerak pada dirimu.. Bukan Bapak memintamu untuk menyalahkan hidupmu, tetapi Bapak minta kamu berjalan bergeraklah dengan kehidupanmu itu untuk mengubah apa yang terjadi kepadamu... Mungkin ada hal yang bisa bapak ajarkan kepadamu.. Mungkin ada hal yang sempat bisa bapak contohkan kepadamu.. Tetapi masih ada banyak hal... Ada banyak ilmu.. Ada banyak pelajaran yang selalu bisa kamu pahami dan pelajari sendiri kelak.. Ingatlah selalu.. Kita bertanggungjawab atas hidup kita sendiri.. atas apa yang kita pilih.. kita lakukan.. Kita bisa sedih karena orang lain.. Kita bisa kecewa karena perbuatan orang lain.. Bahkan kita pun bisa ikut bahagia hanya karena orang lain bahagia... Lalu, kenapa bisa begitu? Itulah tadi.. Pilihanmu untuk b...

Peripartum Cardiomyopathy (PPCM): Kriteria Diagnosis dan Penatalaksanaan

Definisi Peripartum Cardiomyopathy (PPCM) adalah suatu kondisi gagal jantung yang berkembang pada trimester terakhir kehamilan atau dalam waktu lima bulan setelah melahirkan, tanpa penyebab yang jelas seperti penyakit jantung yang sudah ada sebelumnya.  --- Patofisiologi Peripartum Cardiomyopathy (PPCM) Secara Hormonal dan Biomolekuler Peripartum Cardiomyopathy (PPCM) adalah kondisi gagal jantung yang terjadi pada trimester akhir kehamilan atau dalam lima bulan setelah melahirkan, tanpa adanya riwayat penyakit jantung sebelumnya. Secara patofisiologis, PPCM dianggap sebagai kardiomiopati dilatasi yang idiopatik, tetapi berbagai faktor hormonal dan biomolekuler dapat berperan dalam perkembangannya. Pemahaman tentang patofisiologi hormon dan biomolekuler PPCM penting untuk mengembangkan pendekatan terapi yang lebih baik. Beberapa perubahan hormonal selama kehamilan berperan penting dalam pengembangan PPCM: 1. Peningkatan Prolaktin Prolaktin, yang meningkat secara signifikan selama ke...

IUGR (Intrauterine Growth Restriction / Fetal Growth Restriction) .

1. Definisi IUGR atau Fetal Growth Restriction (FGR) adalah kondisi di mana janin gagal mencapai potensi pertumbuhan intrauterin yang diharapkan untuk usia gestasinya. Secara praktis sering didefinisikan sebagai estimated fetal weight (EFW) < 10th percentile untuk usia kehamilan; tetapi perlu dibedakan dari small for gestational age (SGA) karena tidak semua SGA adalah patologis (konstitusional). Pedoman internasional juga membedakan IUGR ringan/sedang dan berat (mis. EFW < 3rd centile atau bukti disfungsi hemodinamik/abnormal Doppler). 2. Patofisiologi — ringkasan Patofisiologi IUGR bersifat multifaktorial. Mekanisme utama yang sering hadir: Insufisiensi plasenta (plasental) — kerusakan atau gangguan vascularisasi plasenta → aliran darah uteroplacental menurun → asupan oksigen dan nutrisi terhambat → penurunan pertumbuhan janin. Ini adalah penyebab tersering pada IUGR asimetris. Faktor maternal — hipertensi kronis, preeklampsia, penyakit jantung, malnutrisi kronis, mer...